Tujuan utama analisis permohonan kredit adalah untuk
memperoleh keyakinan apakah nasabah mempunyai kemauan dan kemampuan memenuhi
kewajibannya kepada bank secara tertib, baik pembayaran pokok pinjaman
maupun bunganya, sesuai dengan kesepakatan dengan bank.
Ataupun Tujuan
dari adanya analisis kredit adalah untuk menentukan kesanggupan dan kesungguhan
seorang peminjam untuk membayar kembali pinjaman sesuai dengan persyaratan yang
terdapat dalam perjanjian pinjaman
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyelesaian kredit nasabah, terlebih dahulu harus terpenuhinya Prinsip 6 C’s Analysis, yaitu sebagai berikut:
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyelesaian kredit nasabah, terlebih dahulu harus terpenuhinya Prinsip 6 C’s Analysis, yaitu sebagai berikut:
1. Character
Character adalah
keadaan watak dari nasabah, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam
lingkungan usaha. Kegunaan dari penilaian terhadap karakter ini adalah untuk
mengetahui sampai sejauh mana kemauan nasabah untuk memenuhi kewajibannya (willingness
to pay) sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan.
Sebagai
alat untuk memperoleh gambaran tentang karakter dari calon nasabah tersebut,
dapat ditempuh melalui upaya antara lain:
·
Meneliti riwayat hidup calon
nasabah;
·
Meneliti reputasi calon nasabah tersebut
di lingkungan usahanya;
·
Meminta bank to bank
information (Sistem Informasi Debitur);
·
Mencari informasi kepada
asosiasi-asosiasi usaha dimana calon nasabah berada;
·
Mencari informasi apakah calon
nasabah suka berjudi;
·
Mencari informasi apakah calon
nasabah memiliki hobi berfoya-foya.
2. Capital
Capital adalah
jumlah dana/modal sendiri yang dimiliki oleh calon nasabah. Semakin besar modal
sendiri dalam perusahaan, tentu semakin tinggi kesungguhan calon nasabah dalam
menjalankan usahanya dan bank akan merasa lebih yakin dalam memberikan kredit.
Modal
sendiri juga diperlukan bank sebagai alat kesungguhan dan tangung jawab nasabah
dalam menjalankan usahanya karena ikut menanngung resiko terhadap gagalnya
usaha. Dalam praktik, kemampuan capital ini dimanifestasikan dalam bentuk
kewajiban untuk menyediakan self-financing, yang sebaiknya
jumlahnya lebih besar daripada kredit yang dimintakan kepada bank.
3. Capacity
Capacity adalah
kemampuan yang dimiliki calon nasabah dalam menjalankan usahanya guna
memperoleh laba yang diharapkan. Kegunaan dari penilaian ini adalah untuk
mengetahui sampai sejauh mana calon nasabah mampu untuk mengembalikan atau
melunasi utang-utangnya secara tepat waktu dari usaha yang diperolehnya.
·
Pengukuran capacity tersebut dapat
dilakukan melalui berbagai pendekatan berikut ini:
·
Pendekatan
historis, yaitu menilai past performance, apakah menunjukkan perkembangan dari waktu ke
waktu.
·
Pendekatan
finansial, yaitu menilai latar belakang pendidikan para pengurus
·
Pendekatan
yuridis, yaitu secara yuridis apakah calon nasabah mempunyai
kapasitas untuk mewakili badan usaha yang diwakilinya untuk mengadakan
perjanjian kredit dengan bank.
·
Pendekatan
manajerial, yaitu menilai sejauh mana kemampuan dan keterampilan
nasabah melaksanakan fungsi-fungsi manajemen dalam memimpin perusahaan.
·
Pendekatan
teknis, yaitu untuk menilai sejauh mana kemampuan calon
nasabah mengelola faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja, sumber bahan
baku, peralatan-peralatan , administrasi dan keuangan, industrial relation
sampai pada kemampuan merebut pasar.
4. Collateral
Collateral adalah
barang-barang yang diserahkan nasabah sebagai agunan terhadap kredit yang
diterimanya. Collateral tersebut harus dinilai oleh bank untuk mengetahui
sejauh mana resiko kewajiban finansial nasabah kepada bank.
Pada hakikatnya bentuk collateral tidak hanya
berbentuk kebendaan tetapi juga collateral yang tidak berwujud seperti jaminan
pribadi (borgtocht), letter of guarantee, letter of comfort,
rekomendasi dan avalis.
5. Condition of Economy
Condition
of Economy, yaitu situasi dan kondisi politik , sosial, ekonomi , budaya yeng
mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat yang kemungkinannya
memengaruhi kelancaran perusahaan calon debitur. Untuk mendapat gambaran
mengenai hal tersebut, perlu diadakan penelitian mengenai hal-hal antara lain:
·
Keadaan konjungtur
·
Peraturan-peraturan pemerintah
·
Situasi, politik dan perekonomian
dunia
·
Keadaan lain yang memengaruhi
pemasaran
6. Constraint
Constraint adalah
batasan dan hambatan yang tidak memungkinkan suatu bisnis untuk dilaksanakan
pada tempat tertentu, misalnya pendirian suatu usaha pompa bensin yang
disekitarnya banyak bengkel las atau pembakaran batu bata.
Selama proses kegiatan analisis kredit, account officer, yang
ditugaskan menilai mutu permintaan kredit, akan mengevaluasi enam faktor yang
mempengaruhi kemampuan dan kesediaan debitur melunasi kredit. Keenam faktor itu
adalah:
·
Wewenang
untuk meminjam
·
Watak
(character) calon debitur
·
Kemampuan
mereka menghasilkan pendapatan/laba
·
Kondisi
fasilitas produksi yang mereka mili
·
Jaminan
kredit yang disediakan
·
Prospek
perkembangan ekonomi dan bidang usaha bisnis mereka
http://bank-kita.blogspot.com/2011/02/analisis-kredit-sebagai-penangkal.html